Pada awal menjadi siswa baru dulu, saya sempat mengikuti acara yang diadakan oleh badan dakwah Islam. Pada awal acara, sebelum acara dimulai, di sana diputarkan musik. Memang musik yang diputar adalah musik islami, nasyid-nasyid islami. Nasyid tersebut berisi lirik-lirik penyemangat agar pemuda islam semangat dalam menegakkan islam. Setelah selang waktu yang lama, saya akhir-akhir ini agak lebih concern dengan hal ini.
Karena di ma’had, saya mendapati santri-santri saya dan beberapa kawan saya menggandrungi nasyid.
Nasyid adalah musik yang lirik-liriknya dibuat seislami mungkin dan atau isinya penyemangat untuk berislam. Nasyid ada yang diiringi dengan instrumen musik, dan ada pula yang tanpa instrumen musik.
Pada zaman Rasulullah SAW islam tidak disebarkan dengan musik. Para sahabat bersemangat untuk beribadah bukan karena musik. Para pemuda islam pada zaman Rasulullah SAW bersemangat dengan islam karena pemahaman mereka tentang Al qur’an dan As Sunnah dan kedua pedoman tersebut telah meresap di dalam hati sehingga dapat terlaksanakan dalam perbuatan. Meskipun nasyid islami isinya lirik-lirik islami, saya masih menyangsikan efek positif terhadap remaja muslim. Jikalau bersemangat, maka semangatnya hanya bertahan dalam hitungan hari paling lama, atau bahkan tak berbekas sama sekali. Bahkan jika nasyid tersebut telah di ulang berkali-kali maka nasyid tersebut tidak memberikan efek. Nanti seiring dengan berjalannya waktu, nasyid-nasyid yang sedang booming pada saat sekarang, akan lenyap.
Nasyid juga ada yang isi liriknya adalah do’a atau potongan ayat Al Quran. Misalnya sholawat kepada Rasulullah saw, istighfar, dan masih banyak lagi. Berdo’a dan membaca Al Quran adalah salah satu ibadah kepada Allah SWT. Karena hal tersebut merupakan ibadah, maka untuk melaksanakannya diperlukan dalil-dalil yang menghukuminya (hukumnya sunnah atau wajib). Dalam qaidah ushul fiqh disebutkan bahwa
“Hukum asal ibadah adalah haram kecuali jika ada dalil –dalil yang menunjukkan hukumnya.” Sampai sekarang saya belum mendapatkan dalil bolehnya berdo’a dan membaca Al quran dengan dinyanyikan. Untuk hal membaca Al quran, ada syarat khusus. Yakni harus sesuai dengan qo’idah membaca Al quran.
Nasyid pada saat ini menurut saya madhorotnya lebih banyak dari pada manfaatnya. Terlebih bagi yang menyanyikannya. Menurut pengamatan saya, orang-orang rela berlatih nasyid hingga larut malam, bahkan hingga hampir shubuh. Kemudian diperparah dengan melewatkan sholat tahajjud dan sholat fajar. Mereka berlatih agar waktu tampil di panggung, atau di lomba nasyid mereka dapat menunjukkan performa yang maksimal. Biasanya parade nasyid yang diadakan peserta atau minimal penontonnya adalah laki-laki dan perempuan (bahasa kerennya ikhwan dan akhwat). Hal ini bisa menjadi bibit penyakit dalam hati bagi sang penyanyi nasyid. Ketika mereka tampil, mereka akan tampil dengan semaksimal mungkin karena dilihat oleh penonton lawan jenis. Bahkan mungkin sedikit mencuri-curi pandangan kepada lawan jenis. Jika berlatih nasyid saja rela hingga larut malam dengan mengeluarkan suara ekstra, apakah mereka mau jika berlatih nasyid diganti dengan membaca Al quran. Membaca Al Quran sampai larut malam, atau sampai pagi harinya.
Kedua kegiatan tersebut sama-sama mengeluarkan suara ekstra, namun urusan akhirat berbeda. Berlatih nasyid tidak mendapatkan pahala sama sekali, bahkan mungkin terkena hadits Rasulullah untuk segera tidur setelah sholat Isya’ kecuali jika ada keperluan. Sedangkan membaca Al quran pasti mendapatkan pahala, minimal satu huruf pahalannya sepuluh kebaikan. Jika membaca dari pukul 21.00 hingga pukul 00.00 saja saya rasa sudah mendapatkan paling tidak 3-4 juz. Bandingkan saja pahalanya!
Saya berpesan kepada seluruh pemuda islam untuk menyadari hal ini. Karena hal ini nampaknya luput dari pengamatan kita. Mungkin banyak dari rekan, sahabat kita yang terlena dengan hal ini. Ini adalah pendapat saya pribadi. Jika ada pendapat lain silakan..

No comments:
Post a Comment